Sejarah Perjuangan FoKEI

Sejalan dengan pengembangan Ekonomi Islam di Indonesia, tumbuh pula kelompok-kelompok studi Ekonomi Islam, terutama di kampus-kampus yang berkompeten dalam bidang ekonomi Islam.

Perniagaan yang Tak Akan Pernah Merugi

Semua manusia sepakat, meskipun secara tidak tertulis, bahwa target mereka dalam setiap usaha yang mereka lakukan adalah meraih kesuksesan, mendapat untung dan terhindar dari kerugiaan. Ironisnya, kebanyakan manusia hanya menerapkan hal ini dalam usaha dan urusan yang bersifat duniawi belaka, sedangkan untuk urusan akhirat mereka hanya merasa cukup dengan ‘hasil’ yang pas-pasan dan seadanya. Ini merupakan refleksi dari kuatnya dominasi hawa nafsu dan kecintaan terhadapa dunia dalam diri mereka.

Sekilas Perbankan Syari'ah Indonesia

Pengembangan sistem perbankan syariah di Indonesia dilakukan dalam kerangka dual-banking system atau sistem perbankan ganda dalam kerangka Arsitektur Perbankan Indonesia (API), untuk menghadirkan alternatif jasa perbankan yang semakin lengkap kepada masyarakat Indonesia. Secara bersama-sama, sistem perbankan syariah dan perbankan konvensional secara sinergis mendukung mobilisasi dana masyarakat secara lebih luas untuk meningkatkan kemampuan pembiayaan bagi sektor-sektor perekonomian nasional. Karakteristik sistem perbankan syariah yang beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil memberikan alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan bank, serta menonjolkan aspek keadilan dalam bertransaksi, investasi yang beretika, mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan dalam berproduksi, dan menghindari kegiatan spekulatif dalam bertransaksi keuangan.

Industri Keuangan Syari'ah NTB Maju Pesat

Industri keuangan syariah maju pesat. Selama lima tahun terakhir ini, keseluruhan asetnya mencapai Rp 144 triliun, dengan rata-rata pertumbuhan mencapai lebih dari 40 persen. Bandingkan dengan pertumbuhan perbankan nasional yang mencapai 19 persen. Sedangkan pembiayaan yang dilakukan oleh perbankan syariah secara nasional Rp 112,8 triliun. Jumlah tersebut untuk permodalan 40 persen dan modal kerja sisanya 60 persen.

Kebijakan Abu Bakar Ash-Shiddiq Dalam Perekonomian

Abu Bakar Ash-Shiddiq merupakan salah satu dari sahabat Nabi saw. Beliau juga merupakan khalifah pertama sesudah wafatnya Nabi saw. Beliau dikenal sebagai pemimpin yang adil dan jujur, sehingga menjadi tempat bertanya dan berlindung bagi kaumnya.

Sunday, January 26, 2014

ORISA 2013



 Peserta Seminar ORISA 2013. Ketua Panitia dan Koordinator SDI, Pak DEKAN, Pembicara Pak Irwan, MP



 Sambutan Ketua Umum FoKEI FE UNRAM. Misbahruddin




Ketua Umum Fokei Misbahruddin menyampaikan bahwa NTB merupakan salah satu daerah dengan mayoritas penduduknya adalah muslim, karena itu sudah sangat layak NTB menjadi daerah pelopor pengembangan ekonomi islam di Indonesia. Hal ini bukan bukan merupakan impian yang mustahil, karena potensi itu sangat besar didaerah ini diantaranya yaitu : 1). jumlah penduduk muslim yang besar menjadi potensi nasabah industri keuangan syari'ah 2) sumber daya alam yang melimpaah yang dapat dijadikan underlyng. dan lain-lain. 
      Secara Nasional selama 5 (lima) tahun terakhir ini, perbankan syari'ah mengalami peningkatan yanag sangat pesat keseluruhan asetnya mencapai Rp. 144 triliun, dengan rata-rata pertumbuhan mencapai lebih dari 40 %. Perkembangan tersebut cukup menggembirakan sekaligus merupakan tantangan. mengembirakan karena sistem ekonomi syari'ah yang sebenarnya mempunyai bentuk keunggulan antara lain karena menganut asas keseimbangan yang adil, mulai dikenal dan mendapat perhatian bukan saja pada tataran konseptual tetapi juga sudah masuk pada tataran operasional 
     Ditengah pekembangan industri perbankan syari'ah yang pesat tersebut, perlu disadari masih banyak beberapa tantangan yang harus diselesaikan agar perbankan syari'ah dapat meningkatkan kualitas pertumbuhannya dan mempertahankan akselarasinya secara berkesinambungn. 

   Berdasarkan hal-hal yang terdapat dalam tataran masyrakat atau problem-problem  maka kami dari Forum Kajian Ekonomi Islam (FoKEI) Fakultas Ekonomi Universitas Mataram, merasa berkewajiban untuk ikut serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang ekonomi syari'ah ini, maka kami mencoba menggagas kegiatan yang kiranya dapat dijadikan sebagai mediator untuk memberikan edukasi sekaligus sosialisasi kepada masyarakat tentang ekonomi syariah. dengan tema "MEMBANGUN PEREKONOMIAN SYARIAH DARI NTB UNTUK INDONESIA"

   Hadirin yang saya hormati ketahuilah bahwa ekonomi islam itu tidak akan bumi di NTB khususnya umumnya indonesia tanpa memulai dari diri kita masing. baru lkita mencoba merubah perekonomian yang di anut oleh keluarga kita. Dan ketahuilah hadirin sekalian jika kita ingin menjadikan NTB ini menjadi Daerah yabg robbani maka salah satunya adalah memulai dari keluraga yang Robbani. jika kelurga Robbani sudah terbentuk baru masyarakat dan Daerah itu akan terbentuk. maka dari itu perbaiki keluargamu, dan untuk generasi muda mulailah memperbaiki dirimu agar kiranya kita semua melahirkan buah yang baik juga. 


   Sekian. 
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Peserta Olimpiade Ekonomi Islam





1. SMAN 1 PRAYA BARAT 
    TIM 
    1. PUTRI DESI RAHAYU
    2. HALIMAH
    3. LINDA MESARAH
2. MA ADDINUL QAYYIM 
    TIM A
    1. MARTIN ULFA
    2. ZEMA JULIANA AULAN
    3. TUTIK ALAWIYAH
    TIM B 
   1. DEWI YULIANTI
   2. M. AJI KURNIAWAN
   3. NURHAENI
3. SMKN 1 MATARAM 
    TIM
  1. AGUS SUMANTRA
  2. FIRDI KHARISMA R
  3. DEVILIA NANDA CIZZA
4. SMAN 2 MATARAM 
    TIM 
  1. WAHYU HIDAYAT
  2. BQ. NANDA DEWI S
  3. NURUL AUDIA W
5. SMAN 7 MATARAM
    TIM
    1. YUNITA BALQIS
    2. ELIANA KURNIA
    3. SINAR MIRANDA
6. SMAN 1 MATARAM
    TIM A
    1. AMMAR BIMANTARA M
    2. IRISCHA PRAMESTI A
    3. NOVA ULYANA O
    TIM B
    1. M. FEBRI AZMI
    2. AINAN SALSABILA
    3. METI PUSPA SYABANI
7. SMKN 2 MATARAM
    TIM A
    1. LINDA APLIANINGSIH
    2. LAELA HARDIANI
    3. FITRIANI
    TIM B
    1. ROSMA YULIANA
    2. M. AJI KURNIAWAN
    3. NURHAENI
8. MAN SELONG
    TIM A
    1. AKHMAD ALFIAN R
    2. M. SADRUDIN MASIH
    3. DARIHAN MUBARAK
    TIM B
    1. ROZA MUSTAFA A
    2. NURHIDAYATUR ROHMI
    3. RIAN HAFIZATORRO'YI


Jumlah keseluruhan TIM Olimpiade Ekonomi Islam adalah sebanyak 12 Tim. tim yang sudah terdaftar ini akan diseleksi pada hari Jum'at Tanggal 22 Maret 2013 di Ruang Sidang Fakultas Ekonomi UNRAM dan akan diambil 5 besar finalis yang akan memasuki babak final.

                                                     Panitia ORISA 2013
Ketua Panitia                                                                                       Ketua Umum
      ORISA                                                                                      FoKEI FE UNRAM



ISRORUDIN                                                                                 MISBAHRUDDIN



Industri Keuangan Syariah di NTB Maju Pesat


TEMPO.CO, Mataram - Industri keuangan syariah maju pesat. Selama lima tahun terakhir ini, keseluruhan asetnya mencapai Rp 144 triliun, dengan rata-rata pertumbuhan mencapai lebih dari 40 persen. Bandingkan dengan pertumbuhan perbankan nasional yang  mencapai 19 persen. Sedangkan pembiayaan yang dilakukan oleh perbankan syariah secara nasional Rp 112,8 triliun. Jumlah tersebut untuk permodalan 40 persen dan modal kerja sisanya 60 persen.

Dari gambaran pertumbuhan tersebut, menurut Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah, perbankan syariah memiliki peluang untuk tumbuh dengan cepat dan memiliki peran besar.

"Ini potensi luar biasa, termasuk di NTB," katanya, Sabtu, 14 Juli 2012.

Halim bersama Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Nur membuka NTB Sharia Expo 2012 di Mal Mataram.

Di NTB , posisi pada Mei 2012, total aset industri keuangan syariah mencapai Rp 1,65 triliun. Pertumbuhan ini lebih dari 100 persen dibanding tahun lalu. "NTB memiliki pertumbuhan tertinggi secara nasional," ujarnya.

Menurut Halim, pembiayaan yang dilakukan oleh perbankan syariah di NTB mencapai 155 persen dibanding dana pihak ketiga. "Ini juga potensi untuk mengembangkan industri keuangan syariah di NTB," ucapnya.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia NTB Moh. Junaifin mengatakan perbankan syariah mengalami pertumbuhan pesat selama setahun terakhir. Kalau pada 2011 asetnya Rp 823,48 miliar, kini sudah mencapai Rp 1,65 triliun. Dia memprediksikan aset ini akan terus meningkat sesuai pertumbuhan ekonomi NTB.

Menurut Junaifin, ekonomi NTB saat ini tumbuh sangat baik. Ini juga memberi efek baik bagi pertumbuhan perbankan syariah di NTB sehingga bisa tumbuh 100 persen dalam setahun terakhir. ''Luar biasa ini,’’ ujarnya.

Selain asetnya meningkat, Junaifin menyebutkan, kinerja perbankan syariah di NTB dalam hal menghimpun dana pihak ketiga juga tumbuh pesat. Sampai Mei 2012, jumlah dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun mencapai Rp 704 miliar, naik hingga Rp 234 miliar dibanding periode yang sama tahun lalu.

Pembiayaan perbankan syariah bahkan  telah melampaui jumlah dana pihak ketiga yang dihimpun, yakni mencapai Rp 1,1 triliun pada Mei 2012. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, pembiayaan itu baru mencapai Rp 735 miliar. Ini artinya, perbankan syariah juga menyalurkan pembiayaan dari dana yang pemiliknya berada di luar wilayah NTB. "Ini menunjukkan kalau pelaku ekonomi kita mendapat kepercayaan," ujarnya.

Pada tahun-tahun mendatang, BI memprediksi perbankan syariah di NTB bakal tumbuh kian pesat. Ekonomi NTB tahun ini terus tumbuh bagus. Saat ini saja, hotel-hotel berbintang di Lombok, misalnya, selalu penuh. Pusat-pusat perekonomian baru bermunculan. Dalam sebulan terakhir, penerbangan menuju NTB juga penuh, seiring meningkatnya arus wisatawan.

Saat ini baru lima bank umum yang telah membuka cabang syariah di NTB, yakni PT BNI (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Dua bank umum lain masih berupa unit usaha syariah, yakni PT Bank NTB dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN). Selain bank umum itu, juga beroperasi tiga bank pembiayaan rakyat syariah.

Pada 14-15 Juli 2012, Bank Indonesia NTB bekerja sama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah NTB menggelar NTB Sharia Expo, yang melibatkan seluruh perbankan syariah di NTB. Expo ini diselenggarakan untuk lebih memberi edukasi dan pemahaman tentang perbankan syariah kepada masyarakat NTB.
 Sumber :http://www.tempo.co/read/news/2012/07/14/087417007/Industri-Keuangan-Syariah-di-NTB-Maju-Pesat

Sekilas Perbankan Syari'ah Indonesia

Pengembangan sistem perbankan syariah di Indonesia dilakukan dalam kerangka dual-banking system atau sistem perbankan ganda dalam kerangka Arsitektur Perbankan Indonesia (API), untuk menghadirkan alternatif jasa perbankan yang semakin lengkap kepada masyarakat Indonesia. Secara bersama-sama, sistem perbankan syariah dan perbankan konvensional secara sinergis mendukung mobilisasi dana masyarakat secara lebih luas untuk meningkatkan kemampuan pembiayaan bagi sektor-sektor perekonomian nasional.
Karakteristik sistem perbankan syariah yang  beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil memberikan alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan bank, serta menonjolkan aspek keadilan dalam bertransaksi, investasi yang beretika, mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan dalam berproduksi, dan menghindari kegiatan spekulatif dalam bertransaksi keuangan. Dengan menyediakan beragam produk serta layanan jasa perbankan yang beragam dengan skema keuangan yang lebih bervariatif, perbankan syariah menjadi alternatif sistem perbankan yang kredibel dan dapat dinimati oleh seluruh golongan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.
Dalam konteks pengelolaan perekonomian makro, meluasnya penggunaan berbagai produk dan instrumen keuangan syariah akan dapat merekatkan hubungan antara sektor keuangan dengan sektor riil serta menciptakan harmonisasi di antara kedua sektor tersebut. Semakin meluasnya penggunaan produk dan instrumen syariah disamping akan mendukung kegiatan keuangan dan bisnis masyarakat juga akan mengurangi transaksi-transaksi yang bersifat spekulatif, sehingga mendukung stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan, yang pada gilirannya akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian kestabilan harga jangka menengah-panjang.
Dengan telah diberlakukannya Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang terbit tanggal 16 Juli 2008, maka pengembangan industri perbankan syariah nasional semakin memiliki landasan hukum yang memadai dan akan mendorong pertumbuhannya secara lebih cepat lagi. Dengan progres perkembangannya yang impresif, yang mencapai rata-rata pertumbuhan aset lebih dari 65% pertahun dalam lima tahun terakhir, maka diharapkan peran industri perbankan syariah dalam mendukung perekonomian nasional akan semakin signifikan.

Kebijakan Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia
Untuk memberikan pedoman bagi stakeholders perbankan syariah dan meletakkan posisi serta cara pandang Bank Indonesia dalam mengembangkan perbankan syariah di Indonesia, selanjutnya Bank Indonesia pada tahun 2002 telah menerbitkan “Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia”. Dalam penyusunannya, berbagai aspek telah dipertimbangkan secara komprehensif, antara lain kondisi aktual industri perbankan syariah nasional beserta perangkat-perangkat terkait, trend perkembangan industri perbankan syariah di dunia internasional dan perkembangan sistem keuangan syariah nasional yang mulai mewujud, serta tak terlepas dari kerangka sistem keuangan yang bersifat lebih makro seperti Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dan Arsitektur Sistem Keuangan Indonesia (ASKI) maupun international best practices yang dirumuskan lembaga-lembaga keuangan syariah internasional, seperti IFSB (Islamic Financial Services Board), AAOIFI dan IIFM.
Pengembangan perbankan syariah diarahkan untuk memberikan kemaslahatan terbesar bagi masyarakat dan berkontribusi secara optimal bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, maka arah pengembangan perbankan syariah nasional selalu mengacu kepada rencana-rencana strategis lainnya, seperti Arsitektur Perbankan Indonesia (API), Arsitektur Sistem Keuangan Indonesia (ASKI), serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Dengan demikian upaya pengembangan perbankan syariah merupakan bagian dan kegiatan yang mendukung pencapaian rencana strategis dalam skala yang lebih besar pada tingkat nasional.
“Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia” memuat visi, misi dan sasaran pengembangan perbankan syariah serta sekumpulan inisiatif strategis dengan prioritas yang jelas untuk menjawab tantangan utama dan mencapai sasaran dalam kurun waktu 10 tahun ke depan, yaitu  pencapaian pangsa pasar perbankan syariah yang signifikan melalui pendalaman peran perbankan syariah dalam aktivitas keuangan nasional, regional dan internasional, dalam kondisi mulai terbentuknya integrasi dgn sektor keuangan syariah lainnya.
Dalam jangka pendek, perbankan syariah nasional lebih diarahkan pada pelayanan pasar domestik yang potensinya masih sangat besar. Dengan kata lain, perbankan Syariah nasional harus sanggup untuk menjadi pemain domestik akan tetapi memiliki kualitas layanan dan kinerja yang bertaraf internasional.
Pada akhirnya, sistem perbankan syariah yang ingin diwujudkan oleh Bank Indonesia adalah perbankan syariah yang modern, yang bersifat universal, terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Sebuah sistem perbankan yang menghadirkan bentuk-bentuk aplikatif dari konsep ekonomi syariah yang dirumuskan secara bijaksana, dalam konteks kekinian permasalahan yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia, dan dengan tetap memperhatikan kondisi sosio-kultural di dalam mana bangsa ini menuliskan perjalanan sejarahnya. Hanya dengan cara demikian, maka upaya pengembangan sistem perbankan syariah akan senantiasa dilihat dan diterima oleh segenap masyarakat Indonesia sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan negeri.
Grand Strategy Pengembangan Pasar Perbankan Syariah
Sebagai langkah konkrit upaya pengembangan perbankan syariah di Indonesia, maka Bank Indonesia telah merumuskan sebuah Grand Strategi Pengembangan Pasar Perbankan Syariah, sebagai strategi komprehensif pengembangan pasar yg meliputi aspek-aspek strategis, yaitu: Penetapan visi 2010 sebagai industri perbankan syariah terkemuka di ASEAN, pembentukan citra baru perbankan syariah nasional yang bersifat inklusif dan universal, pemetaan pasar secara lebih akurat, pengembangan produk yang lebih beragam, peningkatan layanan, serta strategi komunikasi baru yang memposisikan perbankan syariah lebih dari sekedar bank.
Selanjutnya berbagai program konkrit telah dan akan dilakukan sebagai tahap implementasi dari grand strategy pengembangan pasar keuangan perbankan syariah, antara lain adalah sebagai berikut:
Pertama, menerapkan visi baru pengembangan perbankan syariah pada fase I tahun 2008 membangun pemahaman perbankan syariah sebagai Beyond Banking, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.50 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 40%, fase II tahun 2009 menjadikan perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan syariah paling atraktif di ASEAN, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.87 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 75%. Fase III  tahun 2010 menjadikan perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan syariah terkemuka di ASEAN, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.124 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 81%.
Kedua, program pencitraan baru perbankan syariah yang meliputi aspek positioning, differentiation, dan branding. Positioning baru bank syariah sebagai perbankan yang saling menguntungkan kedua belah pihak, aspek diferensiasi dengan keunggulan kompetitif dengan produk dan skema yang beragam, transparans, kompeten dalam keuangan dan beretika, teknologi informasi yang selalu up-date dan user friendly, serta adanya ahli investasi keuangan syariah yang memadai. Sedangkan pada aspek branding adalah “bank syariah lebih dari sekedar bank atau beyond banking”.
Ketiga, program pemetaan baru secara lebih akurat terhadap potensi pasar perbankan syariah yang secara umum mengarahkan pelayanan jasa bank syariah sebagai layanan universal atau bank bagi semua lapisan masyarakat dan semua segmen sesuai dengan strategi masing-masing bank syariah.
Keempat, program pengembangan produk yang diarahkan kepada variasi produk yang beragam yang didukung oleh keunikan value yang ditawarkan (saling menguntungkan) dan  dukungan jaringan kantor yang luas dan penggunaan standar nama produk yang mudah dipahami.
Kelima, program peningkatan kualitas layanan yang didukung oleh SDM yang kompeten dan penyediaan teknologi informasi yang mampu memenuhi kebutuhan dan kepuasan nasabah serta mampu mengkomunikasikan produk dan jasa bank syariah kepada nasabah secara benar dan jelas, dengan tetap memenuhi prinsip syariah; dan
Keenam, program sosialisasi dan edukasi masyarakat secara lebih luas dan efisien melalui berbagai sarana komunikasi langsung, maupun tidak langsung (media cetak, elektronik, online/web-site), yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kemanfaatan produk serta jasa perbankan syariah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat
.
sumber : bi.go.id